sukabuminews, JAKARTA - PDI Perjuangan tidak terima dengan teguran
yang diberikan Panwaslu Jawa Barat (Jabar) kepada pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Rieke Dyah Pitaloka-Teten
Masduki.
Politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung
mengatakan, teguran kepada pasangan Rieke-Teten yang melibatkan Joko
Widodo (Jokowi) dalam kampanye mereka terlalu mengada-ada.
“Kalau
itu dipersoalkan dan Panwaslu mengambil tindakan (sanksi) saya rasa
berlebihan,” kata Pramono Anung kepada wartawan di kompleks MPR/DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (20/2).
Pramono berpendapat, kehadiran
Jokowi dalam kampanye Rieke-Teten tidak menyalahi aturan, karena hal itu
dilakukan Jokowi saat sedang masa libur kerja.
"Sabtu dan Minggu bukan hari kerja," ujarnya
Pramono
lantas mempertanyakan sikap sejumlah menteri yang juga kerap terlibat
sebagai juru kampanye di berbagai Pilkada. Menurutnya banyak menteri
yang mengikuti kampanye tanpa izin dari menteri dalam negeri.
“Menteri-menteri itu memang meminta izin langsung ke mendagri?,” tanya Pramono.
Seperti
diketahui Panwaslu Jawa Barat melayangkan surat rekomendasi sanksi ke
KPU Provinsi Jawa Barat atas kampanye yang dilakukan pasangan
Rieke-Tenten. Keduanya dianggap melanggar peraturan KPU Nomor 14 tahun
2010 karena melibatkan pejabat publik (Jokowi dan Rano Karno) sebagai
juru kampanye tanpa seizin mendagri pada Sabtu (16/2) di Bandung.**
Sumber: republika.co.id
0Comments