sukabuminews, JAKARTA - Perkembangan kasus Julia Perez
telah mencapai titik puncak. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah
menyatakan bahwa artis yang biasa disapa Jupe tersebut resmi menjadi
buron setelah dua kali tak indahkan panggilan.
"Secara formal kami menunggu sampai jam 4. Tapi kalau ada itikad baik
datang di luar jam kerja itu kami hargai," ucap Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta Timur, Andi Herman di kantornya, Senin (25/2).
Menurut Andi, pihak Jupe seolah tidak mengindahkan pemanggilan dari
pihaknya. "Jadi berkenaan dengan perkara atas nama terpidana Julia
Rahmawati atau Jupe, sesuai dengan surat panggilan kita, yang
bersangkutan telah dipanggil sebanyak 2 kali," lanjutnya.
Andi pun kemudian menceritakan kronologisnya,"Pertama kami panggil hari
Jumat (15/2), ternyata tidak ada informasi soal ketidakhadirannya.
Panggilan kedua sudah kita layangkan untuk datang pada hari ini Senin
(25/5), sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,"
imbuhnya.
Pihak kejaksaan pun berpendapat bahwa panggilan kedua tidak diindahkan
oleh yang bersangkutan. "Karena tidak diindahkan tentu saja kami
mengganggap bahwa Itikad baik yang kami coba tawarkan ternyata tidak
dimanfaatkan. Sehingga apabila hari ini tidak hadir, maka sejak itu
dinyatakan buron," tandasnya. ***
Sourch: KAPANLAGI.com
0تعليقات