sukabumiOnlinenews,
JAKARTA – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), David
Tobing, Selasa (8/5/2012) resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta. Dia menggugat
Marzuki Alie, Ketua DPR RI, sebesar Rp1.000 alias seceng dan memohon maaf di media massa atas pernyataannya yang kontroversi soal koruptor.
“Sebagai alumni dan saat ini masih mahasiswa porgram Pasca Sarjana
sudah mendaftarkan gugatan kepada Marzuki Alie ke pengadilan karena
ucapannya soal koruptor dari perguruan tinggi negeri ternama,” kata
David Tobing di PN Jakarta Pusat.
Marzuki Alie sebagai Ketua DPR dengan status doktor, menurut Tobing,
membuat pernyataan tuduhan tanpa didasari hasil survei, penelitian,
maupun sumber yang valid. “Dia kan seorang doktor, kenapa mengucapkan
kata-kata seperti itu,” kata Tobing, yang juga dikenal serang pengacara
publik itu.
Tobing mengaku sebagai seorang alumni Fakultas Hukum UI Program
Sarjana dan Program Kenotariatan serta masih menjadi mahasiswa Pasca
Sarjana Program Doktor FH UI ini. Ia menilai pernyataan Marzuki yang
merupakan politisi Partai Demokrat itu tidak mencerminkan sebagai
seorang intelektual bergelar doktor dan menjabat Ketua DPR. “Jangan
sembarangan menyampaikan statement. Karena dia sebagai Ketua DPR
seharusnya menjadi panutan masyarakat,” ujar Tobing.
Pernyataan Marzuki, dinilai David Tobing sebagai perbuatan melawan
hukum. Bahkan bukan hanya soal pernyataan koruptor saja yang bakal
digugat, namun juga mengenai pernyataan Marzuki Alie yang ingin
membubarkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu
lalu.
Daftar gugatan dengan nomor 121/Pdt/PN Jakpus tertanggal 8 Mei 2012
itu, David Tobing sebagai penggugat memohon kepada majelis hakim agar
Marzuki Alie sebagai tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp1000
kepada penggugat. “Saya mencantumkan ganti rugi tidak lebih dari Rp1000.
Tapi semata-mata agar dia sebagai Ketua DPR tidak asal cuap-cuap,” tegasnya.
David juga memohon pada majelis hakim, agar tergugat mencabut
pernyataannya. Dan membuat permohonan maaf di semua media massa, baik
cetak, elektronik maupun internet.
Sebelumnya Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, koruptor bisa berasal
dari semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. “Pejabat-pejabat
yang korupsi itu orang berpendidikan semua. Mereka berasal dari
berbagai universitas. Rata-rata pejabat memang dari perguruan tinggi
terkenal,” ujarnya.
Marzuki membantah bahwa dia menuding universitas tertentu sebagai
lembaga akademik penghasil koruptor. “Saya tidak bicara spesifik
mengenai UI dan UGM saja, tapi semua secara umum,” kata dia.
Menurut dia, ada pemberitaan yang salah mengenai dirinya pada sejumlah media.
(wicaksono/sir - Pos Kota)
0تعليقات