GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran SLF Menara

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari BAPEKSI PAC Palabuhanratu terkait desakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran SLF
Ukuran huruf
Print 0
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) PAC Palabuhanratu terkait desakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara milik PT. EFID Menara Asetco. (Ist)

Kabupaten Sukabumi (sukabumiNews.net) – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) PAC Palabuhanratu terkait desakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara milik PT. EFID Menara Asetco.

Audiensi yang berlangsung di ruang BAMUS ini dipimpin oleh Hamzah Gurnita, SH, didamping anggota Taopik Guntur, Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, H. Apep Saeful Mahdan, dan Ariestiandi.

Dalam audiensinya, BAPEKSI mendesak langkah tegas Komisi II untuk Penyegelan operasional menara, Pemanggilan pihak manajemen, dan Rekomendasi sanksi hingga pembongkaran.

Menaggapi desakan tersebut, Ketua Komisi II Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung sebelum beroperasi.

“Lengkapi izin sebelum kami bertindak. Jangan sampai merugikan masyarakat,” tegas Hamzah, melalui keterangan yang diterima sukabumiNews, Rabu (6/5).

Menurut Hamzah, langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD demi memastikan keselamatan warga dan kepatuhan terhadap regulasi di Kabupaten Sukabumi.

Pewarta: Sultan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin