Sukalarang (SUKABUMINEWS.net) – Masyarakat Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi melakukan aksi di halaman Kantor Kecamatan Sukalarang, Kamis (15/1/2026), meminta kejelasan Bupati Sukabumi Asep Japar, terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah mereka.
Aksi oleh sejumlah elemen masyarakat Sukalarang ini dipicu oleh kekhawatiran warga terhadap ketidakjelasan nasib proyek RSUD tersebut.
Mereka menyampaikan aspirasi melalui petisi resmi yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi sebagai bentuk dukungan sekaligus permohonan percepatan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Koordinator aksi, Muh. Hernadi Mulyana, menyampaikan, petisi tersebut lahir dari kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, serta kepedulian masyarakat terhadap kepentingan umum, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
“Selama bertahun-tahun masyarakat Sukabumi Timur menantikan kehadiran rumah sakit yang memadai dan mudah diakses. Pembangunan RSUD Sukalarang merupakan kebutuhan mendesak dan bagian dari hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Hernadi.
Ia menjelaskan, selama ini warga Sukalarang dan wilayah Sukabumi Timur harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan tingkat lanjut, seperti ke RSUD R. Syamsudin, SH di Kota Sukabumi atau RS Sekarwangi di Cibadak. Kondisi tersebut kerap menyebabkan keterlambatan penanganan medis, terutama dalam kasus gawat darurat, persalinan, dan penyakit kronis.
"Kenapa kami menuntut percepatan karena rencana pembangunan RSUD Sukalarang ini sudah tercantum didalam pembangunan daerah sejak Tahun 2021 tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," katanya.
Dalam petisi yang dibacakan, masyarakat juga menegaskan bahwa hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Intinya kami mau minta kejelasan kapan dibangunnya. Kami tidak mempermasalahkan tentang lokasinya mau dimana, yang penting rencana pembangunan Rumah sakit Sukalarang dilaksanakan," tegasnya.
Empat Tuntutan Utama Masyarakat
Melalui petisi ini, masyarakat Sukalarang menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
- Menetapkan pembangunan RSUD Sukalarang sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2026–2027
- Mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD untuk studi kelayakan, pembebasan lahan, dan tahap awal pembangunan rumah sakit tipe D
- Membentuk tim percepatan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur, serta
- Menjalin koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI guna memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.


0تعليقات