GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Ditjen Imigrasi Banten

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengapresiasi capaian kinerja Kanwil Imigrasi Provinsi Banten khususnya dalam realisasi PNBP.
Ukuran huruf
Print 0

Komisi XIII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja Spesifik ke Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Kamis (22/1/2026). | Istimewa

Tangerang (SUKABUMINEWS.net) – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi wilayah Banten, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan kerja ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah. Kunjungan kerja difokuskan pada “Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang".

Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengapresiasi capaian kinerja Kanwil Imigrasi Provinsi Banten khususnya dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan kualitas layanan publik, serta capaian reformasi birokrasi pada tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Sugiat Santoso usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang beserta jajarannya dalam rangka.

Namun demikian, Komisi XIII DPR juga menekankan bahwa keberhasilan pencapaian target kinerja dan penerimaan negara harus diimbangi dengan penguatan integritas, pengawasan internal, dan penegakan hukum yang konsisten agar tidak menimbulkan risiko penyimpangan.

"Pencapaian target kinerja dan penerimaan negara harus diimbangi dengan penguatan integritas, pengawasan internal, dan penegakan hukum yang konsisten agar tidak menimbulkan risiko penyimpangan kewenangan, kompromi pengawasan, maupun penurunan kualitas pengendalian terhadap pelanggaran keimigrasian," tukas Sugiat.

Legislator asal Dapil Sumatera Utara III ini menambahkan bahwa Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah strategis di kawasan Jabodetabek, dengan tingkat mobilitas penduduk dan aktivitas orang asing yang tinggi. Sehingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) harus terus ditingkatkan.

"Komisi XIII menilai Provinsi Banten sebagai wilayah strategis dengan kerawanan pengawasan keimigrasian yang tinggi, sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian yang sistematis, terukur, dan berbasis risiko, berorientasi pada pencegahan pelanggaran serta perlindungan kepentingan nasional," tandasnya.

Komisi XIII mendorong perlunya peningkatan akuntabilitas dan pelaporan kinerja yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, khususnya terkait kegiatan intelijen keimigrasian, operasi pengawasan, dan penyidikan tindak pidana keimigrasian, memastikan efektivitas kebijakan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, dalam paparannya mengulas secara komprehensif pelaksanaan kebijakan keimigrasian, capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, serta berbagai tantangan yang dihadapi seiring kompleksitas wilayah kerja. (Prim RK) 

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.
Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin