![]() |
| Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). | Istimewa |
JAKARTA (sukabumiNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang Rp1,6 miliar yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan bukan penyerahan pertama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang sebelum OTT dilakukan. Adapun uang yang ditemukan penyidik berupa pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling.
“Uang (Rp1,6 miliar, red) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November malam.
“Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” sambungnya.
Belum dirinci Budi soal penerimaan duit tersebut. Tapi, dugaan awalnya, terkait pemerasan penambahan anggaran di Dinas PUPR dan ada jatah preman yang harus disetorkan.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” tegasnya.
Duit itu, sambung Budi, ditemukan di Jakarta dan Riau saat operasi senyap dilakukan.
“Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah itu diamankan di Riau dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pondsterling diamankan di Jakarta di salah satu rumah milik saudara AW,” jelas Budi.
Diberitakan sebelumhya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November. Ada 10 orang yang diamankan ketika itu dan ada uang sebesar Rp1 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga Poundsterling.
Belakangan, sembilan orang dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sementara satu orang menyerahkan diri setelah dilakukan pencarian oleh tim di lapangan.
Tapi, belum dirinci mengenai transaksi yang berujung pada operasi senyap itu maupun tersangka yang ditetapkan. Biasanya, KPK akan menyampaikan informasi secara resmi melalui konferensi pers. (VOI)

0تعليقات