GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Uden Abdunnatsir Setuju, Operasional Dapur SPPG Tak Kantongi Sertifikat LSH Dihentikan

Uden menilai, kepatuhan terhadap SLHS sangat penting untuk mencegah munculnya risiko kesehatan yang dapat merugikan masyarakat
Font size
Print 0
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Uden Abdunnatsir (Prim RK/ sukabumiNews)

Kabupaten Sukabumi (sukabumiNews) – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir sangat setuju terhadap langkah langkah pemerintah yang menghentikan operasioal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum mangantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tepat dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama terkait jaminan mutu makanan yang dikonsumsi publik.

"Langkah ini harus diapresiasi. Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan standar kebersihan dan keamanan pangan," kata Uden kepada sukabumiNews saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (18/10/2025).

Uden mengatakan, penegakan aturan seperti ini juga menjadi pengingat bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih tertib dan memperhatikan kelengkapan perizinan sebelum beroperasi.

Ia menilai, kepatuhan terhadap SLHS sangat penting untuk mencegah munculnya risiko kesehatan yang dapat merugikan masyarakat seperti peristiwa keracunan beberapa waktu yang lalu.

"Jangan sampai ada kejadian yang membahayakan karena kelalaian administrasi atau pengawasan kebersihan. Semua pihak harus menjadikan kejadian yang lalu sebagai pembelajaran," katanya

Uden juga mendorong agar Pemkab Sukabumi tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga harus melakukan pembinaan berkelanjutan supaya dapur produksi makanan di Kabupaten Sukabumi memenuhi standar yang berlaku.

"Kesehatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Jadi, selain menindak, pemerintah juga harus membimbing agar SPPG bisa segera memenuhi syarat yang ditentukan," tandasnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
Lihat Juga
Berikutnya

0تعليقات

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Link copied successfully