![]() |
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep | Istimewa |
sukabumiNews.net, KAB SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2024, serta evaluasi kinerja DPRD selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.
Rapat digelar di Ruang Rapat Utama DPRD pada Rabu (30/4/2025) dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep.
Hadir pula pada rapurna ke-14 Tahun Sidang 2025 ini, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Adapun agenda rapurna kali ini yaitu meliputi penyampaian laporan pimpinan DPRD mengenai rekomendasi atas LKPJ Bupati TA 2024, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, serta penutupan masa sidang kesatu dan pembukaan masa sidang kedua Tahun Sidang 2025.
Dalam kesempatan itu Bupati SukabumiH Asep Japar menyampaikan pemaparan mengenai Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA2024. Bupati Sukabumi mengapresiasi atas rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi terkait (LKPJ Tahun 2024 tersebut.
Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan masukan strategis yang akan membantu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Beliau mengakui bahwa catatan, masukan, dan koreksi dari DPRD sangat penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan di masa depan. Meskipun Kabupaten Sukabumi telah mencatat kemajuan di berbagai bidang pada tahun 2024, Bupati menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu segera ditangani.
Bupati Asep Japar menekankan pentingnya memperkuat komitmen pembangunan melalui rencana kerja pemerintah daerah yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
DPRD juga secara resmi menyerahkan Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025.
Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing Alat Kelengkapan DPRD, termasuk Komisi I oleh Asri Mulyawati, S.Pd, Komisi II oleh Hamzah Gurnita, SH, Komisi III oleh Paoji, SE, dan Komisi IV oleh Ferry Supriyadi, SH. (AM)