Skip to main content

Bangunan Ponpes Riadu Syamsiyah di Sukalarang Ludes Terbakar

Bangunan Ponpes Riadu Syamsiyah di Sukalarang dilalap si jago merah. Api diduga berasal dari korsleting listrik. [Istimewa] 

sukabumiNews.net, SUKALARANG – Bangunan Pondok pesantren (Ponpes) Riadu Syamsiyah yang terletak di Kampung Cimanggu, RT 03/RW 01, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabubaten Sukabumi hangus terbakar pada Selasa (3/1/2023) malam.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Sukalarang, Dindin kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah mengetahui  peristiwa tersebut sekira pukul 19.30 WIB, setelah mendapatkan kabar dari Kepala Dusun (Kadus) Kampung Cimanggu.

"Setelah itu, kami langsung menelpon damkar dan terjun ke TKP. Ternyata benar, dan api masih menyala membakar 2 unit kobong pesantren," kata Dindin kepada sukabumiNews.

Setiba di lokasi kejadian, Dindin langsung ikut memadamkan api dan api berhasil dipadamkan dengan kurun waktu kurang lebih 30 menit.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, hanya saja 2 unit kobong terbakar. Yakni, satu unit dua lantai terbakar hingga habis dan satu unit lagi mengalami rusak sedang," ungkap Didin.

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, peristiwa tersebut bermula saat berlangsung pengajian.

“Saat itu, salah seorang santri bernama Jalaludin (23) yang merupakan saksi pertama tidak ikut mengaji, dikarenakan sedang bertugas jaga kobong atau patrol tempat tidur para santri,” tuturnya.

Ketika itu, lanjut Didin, tiba-tiba Jalaludin melihat ada percikan api yang berasal dari salah satu kobong tepatnya di kamar 1 lantai dua. Diduga, api berasal dari percikan aliran listrik.

“Kemudian Jalaludin berteriak dan memanggil ustadz, memberitahukan bahwa ada percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik," beber Didin.

Mendengar terikan tersebut, sontak, Ustadz dan para santri keluar dari kobong untuk menyelamatkan diri.


“Sementara para santri laki-laki bergegas turut memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api dapat dipadamkan setelah satu unit Mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, atas laporan warga terdekat yang menghubungi Mapolsek Sukalarang dan Damkar," bebernya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Akan tetapi, satu gedung dua lantai kobong santri yang terbuat dari kayu, beserta isinya yaitu Al-Quran dan kitab-kitab yang digunakan untuk mengaji para santri, ludes terbakar.

“Begitu juga pakaian dan uang bekal santri yang ada di dalamnya ludes terbakar. Sehingga akibat peristiwa ini jumlah kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta," pungkasnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025