Skip to main content

Marak Jasa Konsultan Pajak Diduga Ilegal, KPP Pratama Kisaran Jadi Sorotan

Ilustrasi: Jasa Konsultan Pajak/ Net. 

sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali digoyang isu miring. Beberapa kali instansi pemerintah ini diterpa kasus.

Kali ini, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kisaran jadi sorotan kerana disinyalir adanya persekongkolan dan pembiaran terhadap konsultan pajak yang diduga tidak memiliki legalitas.

Salah satu suber menyebut, selama beberapa tahun ini oknum Konsultan Pajak di Asahan menjalankan praktik biro jasa dengan tidak mempunyai legelitas

“Banyak oknum Konsultan Pajak membuka praktik jasa pelayanan Konsultan Pajak di Wilayah Kabupaten Asahan, diduga tidak memiliki keahlian, sertifikasi (Brevet) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI),” ungkapnya, Rabu (14/4/2021).

Untuk itu, sumber tersebut meminta kepada Kanwil I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara untuk menindaklanjuti dan bertindak tegas terhadap banyaknya oknum Konsultan Pajak membuka praktik jasa pelayanan Konsultan Pajak di Wilayah Kabupaten Asahan ini.

Sumber yang dapat dipercaya itu juga berharap kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk memeriksa oknum Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kisaran kerana diduga telah melakukan persekongkolan dan pembiaran terhadap konsultan pajak yang diduga tidak memiliki legalitas tersebut.

“Selain persekokonglan dan pembiaran, dugaan supaya WP (wajib pajak) membayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan, itu juga bisa terjadi,” katanya lagi.

Ia menambahkan, untuk memperoleh PIN Website pajak tersebut, Wajib Pajak memohon kepada KPP Pratama Kisaran, bukan kepada Konsultan Pajak yang tak jelas statusnya.

Sementara, lanjut dia, yang bertugas mengawasi kepatuhan wajib pajak adalah kewenangan Accaount Refresentatif (AR) bukanlah Konsultan Pajak yang tidak resmi.

“Adapun yang mengeluarkan e- biling SPT tahunan perorangan maupun  badan adalah Kantor Pajak. Untuk menjadi Konsultan Pajak mempunyai kriteria sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 111 tahun 2014,” bebernya.

Ia menduga, dalam hal ini, ada permaianan antara AR dengan Konsultan Pajak. “Modus pengurusan SPT tahunan tersebut dilakukan oknum KPP Pratama Kisaran melalui Konsultan Pajak yang diduga membuka biro jasa tak memiliki brevet,” tutupnya.

Kasubbag Umum KPP Pratama Kisaran (mengenakan masker putih) dan Kepala Seksi KPP Pratama Kisaran Posma (mengenakan masker hitam kemeja biru) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (SUKABUMINEWSFOTO/ZN) 

Terkait persoalan itu, Kepala KPP Pratama Kisaran melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum KPPP Kisaran Tonggo Pasaribu saat dikonfirmasi sukabumiNews diruang kerjanya, Rabu (14/4/2021) menjelaskan bahwa persyaratan menjadi Konsultan Pajak telah tertuang dalam Peraturan Kemenkeu Nomor 229 Tahun 2014.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi KPP Pratama Kisaran Posma saat dikonfirmasi, membantah dugaan adanya praktik Konsultan Pajak tersebut. “Kalau sifatnya elektronik, gak ada. Tatap muka pun bisa,” kilahnya.

"Tentunya si Wajib Pajak (WP) yang bersangkutanlah bang, bukan siapapun bisa. Siapa pun yang mendaftarkan online bisa melakukan di mana saja, dan Wajib Pajak boleh melaporkan online di mana saja, kapan saja, karena sudah elektronik," tandasnya.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025