Skip to main content

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Himbau Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Isu Virus Corona

Kantor Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Nurudin (Foto : Azis R/sukabumiNews) 
sukabumiNews.net, BAROS – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sampai saat ini tidak terpengaruh oleh isu merebahnya Virus Corona yang meluas ke Negara Arab Saudi (Mekah) hingga Pemerintah Arab Saudi itu sendiri menangguhkan sementara Visa Jemaah Umroh Indonesia.

"Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mencatat untuk permohonan Pembuatan Paspor dengan tujuan melaksanakan ibadah Umroh sebanyak 80 persen. Sedangkan untuk Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi sedikit," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Nurudin kepada sukabumiNews di ruang kerjanya, Jum'at (28/2/2020).

Kendati begitu tambah Nurudin, masyarakat Sukabumi dimohon agar tetap tenang.

Kita juga kata Nurudin, harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain, sama, dengan negara Indonesia, tertib peraturan kementerian hukam dan Ham No. 3 tahun 2020 tentang pemberian terhadap izin tinggal darurat, kemudian tidak diberikannya visa dan izin tinggal bagi orang yang telah tinggal di Negara Cina.

"Itu adalah keputusan sebuah Negara yang berdaulat yang harus kita hormati bersama - sama, kita harus menunggu sampai ada kebijakan yang lebih lanjut," tegasnya.

Disinggung mengenai adanya pengawasan tenaga kerja, Nurudin menjelaskan dimulai dari proses perekrutan, pendidikannya di Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan juga bagaimana proses untuk mengecek kesehatan baru pembuatan Paspor dan diberangkatkan.

"Pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi pada tahun 2019 lalu sebanyak 216 Paspor yang kita tunda lantaran mereka terindikasi akan melakukan pekerjaan tidak melalui aturan sebagaimana mestinya, sedangkan pada tahun 2020 sekitar 57 orang dan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi masuk peringkat ke 5 di seluruh Indonesia yang melakukan penundaan Paspor," jelasnya..

Mayoritas tambah Nurudin, para pekerja ini saat melakukan. Wawancara mereka bekerja diluar Negeri di seputaran Asia seperti Brunei Darrusalam, Malaysia.

"Kalau untuk Umroh sebenarnya kita tidak menunda soalnya Umroh persyaratannya salah satu dari Kementerian Agama dan biro jasa perjalanan kita penuhi semua dan maaf yang melakukan penundaan itu bukan dari pihak kita namun dari pemerintah sana," pungkas Nurudin.

BACA Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Sukabumi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Gelar Sosialisasi

Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020


Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025