Affiliate Shopee

Kota Sukabumi Raih Opini WTP dari BPK Lima Kali Berturut-turut

sukabumiNews, BANDUNG – Kota Sukabumi kembali meraih prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 pada kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat, yang dilaksanakan di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (27/5/2019).

Selain Kota Sukabumi, ada tiga wilayah lain yang juga mampu meraih prestasi WTP sebanyak lima kali, yaitu Kabupaten Sumedang dan Kuningan.

‘’Kami bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi meraih WTP untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, seperti dikutip humpro.sukabumikota.go.id, Senin (27/5/2019).

“Mudah-mudahan pencapaian ini semakin mendorong dan penyemangat bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk semakin menciptakan Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera (Renyah).” harap Fahmi.

Fahmi juga berharap, semoga dengan pencapaian ini dapat memberikan pelayanan terbaik dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

“Opini WTP ini juga sekaligus menunjukkan bagaimana transparansi pengelolaan keuangan dalam proses pembangunan di Kota Sukabumi,” tuturnya.


Dengan pencapaian tersebut Walikota Sukabumi mengucapkan terimakasih kepada aparatur sipil negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah bekerja dengan maksimal dalam pelayanan kepada warga.

“Ke depan dengan opini WTP ini akan semakin menambah semangat untuk terus memberikan pelayanan yang  baik dan maksimal kepada warga,” tutup Fahmi.


Pewarta: TNR/IS
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019
Previous Post Next Post

Extracting content, crawling, or automated indexing for AI purposes on this website without written permission from the SUKABUMINEWS Editorial Team is strictly prohibited.



Follow us and get daily updates from sukabumiNews on WahatsApp's Channel, Telegram and GoogleNews.
Affiliate Shopee

نموذج الاتصال