GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Panitya Pilkades Cijalingan Sepakat Menolak Membuka Kotak Suara yang Diduga Tidak Syah

Panitya Pilkades Cijalingan Sepakat Menolak Membuka Kotak Suara yang Diduga Tidak Syah
Ukuran huruf
Print 0

sukabumiNews, CICANTAYAN - Terkait dugaan adanya kotak suara yang tidak syah yang dituduhkan kandidat kades tidak terpilih pada piklades di Desa Cijalingan, Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, panitya Pilkades Cijalingan bersama Muspika, Danramil dan Polsek Cibadak, sepakat menolak untuk membuka kotak suara.

Baca: Ratusan Pendudkung Cakades Cijalingan Cicantayan Geruduk Kantor Kecamatan

“Allhamdulilah kami telah lewati tahapan demi tahapan. Dan dari hasil perundingan tersebut, kami sepakat untuk tidak membuka kotak suara yang di duga oleh penuntut tidak syah,” kata Camat Cicantayan, Drs. H. Abdul Riva’i kepada wartawan, seusai perundingan, Kamis (26/10) bertempat di Kantor Kecamatan Cicantayan.

Sementara menurut Kapolres Palabuhanratu, AKBP M. Syahduddi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses dugaan kecurangan yang dilontarkan pihak Calon Kepala Desa (Cakades) yang merasa dirugikan. “Kami menghormati keputusan-keputusan yang telah dibuat muspika, dan kami akan terus mengawasi. Apabila mereka (yang merasa tidak dirugikan) membawa permasalahan ini ke ranah hukum, kami akan mengawalnya,” ucap M Syahduddi.

Dilain pihak, Hera Iskandar, selaku wakil dari penggugat menyatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha menempuh jalur hukum. “Untuk Sementara sekarang  kami menyetujui atas keputusan ini, tapi kami tidak akan berhenti di sini saja, masih ada tahapan lain yang akan kami tempuh agar mendapatkan keadilan.” Ucap Hera. (Aep)
Panitya Pilkades Cijalingan Sepakat Menolak Membuka Kotak Suara yang Diduga Tidak Syah
Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin