GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Komjen Buwas Ditelepon Wapres JK Soal Kasus Pelindo II

Komjen Buwas Ditelepon Wapres JK Soal Kasus Pelindo II
Ukuran huruf
Print 0
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku dihubungi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) melalui sambungan telepon beberapa jam setelah dia memimpin tindakan penggeledahan di Kantor PT Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas ini, cara menelepon Wapres dianggap sebagai hal yang wajar, sama bolehnya ketika masyarakat umum mengubunginya.

"(JK menelepon) tentang kasus-kasus yang sedang saya tangani sebagai wujud kontrol juga," ucap Buwas di Mabes Polri, Jakarta, seperti diberitakan SINDOnews, Jumat (4/9/2015).

Terhadap kasus pengadaan mobil crane yang diduga melibatkan pejabat Pelindo II, Buwas mengaku hal tersebut sudah dia jelaskan saat Wapres JK menelponnya.

"Ya beliau (JK) menanyakan posisi kasusnya dan dasarnya apa. Itu sudah saya jelaskan semua," ujarnya.

Dia pun meyakinkan, kepada JK bahwa tindakan anak buahnya yang melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo II semata-mata karena penegakan hukum. Menurut Buwas, hal tersebut sudah dijelaskan secara detail kepada orang nomor dua RI itu.

"Itu sudah saya jelaskan semua. Saya yakin kasus ini akan terus berjalan. Teman-teman saja nanti mengawal dalam proses tindak lanjutnya. Kan temen-temen semua sudah tahu," tukasnya.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Tanjung Priok diduga menjadi salah satu penyebab pencopotan dan mutasi Komjen Budi Waseso dari posisi Kabareskrim Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).


Dikabarkan, Direkur Utama PT Pelindo II RJ Lino sempat meradang lantaran kantornya 'diobok-obok' oleh penyidik Bareskrim Polri. Dia lalu mengadu ke Menko Perekonomian sekaligus Kepala Bappenas Sofyan Djalil dan mengancam dirinya akan mundur karena tidak terima dengan model penggeledahan tersebut. [Red*]


Komjen Buwas Ditelepon Wapres JK Soal Kasus Pelindo II
Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin