Bagaimana Hukum Berkumur-kumur dan Memasukan Air ke Hidung Saat Puasa?

Read Also

Tanya: Bolehkah berkumur-kumur dan memasukan air kedalam hidung pada saat berpuasa?
Jawab:

BOLEH, asalkan tidak berlebihan. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Bersungguh sungguhlah dalam beris¬tinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 142, Tirmidzi no. 788, An Nasa’i no. 87, Ibnu Majah no. 407, dari Laqith bin Shobroh. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih).

Ibnu Taimiyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) dibolehkan bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. … Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 266).

Sumber: IslamPos/ E-book Ringkasan Panduan Ramadhan Bekal Meraih Penuh Berkah, Penulis Muhammad Abduh Tuasikal



Previous Post Next Post

Extracting content, crawling, or automated indexing for AI purposes on this website without written permission from the SUKABUMINEWS Editorial Team is strictly prohibited.



Follow us and get daily updates from sukabumiNews on WahatsApp's Channel, Telegram and GoogleNews.


Affiliate Shopee

نموذج الاتصال